Cikalpedia
Hukum

Pegawai Honorer Disdukcapil Kuningan Diciduk Polisi Gara-Gara Sabu

KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam sepekan, empat kasus berhasil dibongkar, dan satu di antara empat tersangka yang ditangkap merupakan pegawai honorer Disdukcapil Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (16/10), mengungkapkan bahwa empat tersangka ditangkap dari lokasi berbeda, dengan barang bukti narkotika jenis sabu, psikotropika, hingga obat keras terbatas.

“Selama sepekan, kami amankan empat orang dari empat kasus berbeda. Semuanya pria dan terlibat dalam jaringan penyalahgunaan sabu dan obat-obatan terlarang,” ujar Willy.

Pegawai Disdukcapil Ditangkap di SPBU

Tersangka berinisial FN (33), honorer Disdukcapil asal Cipicung, ditangkap di halaman SPBU Kertawangunan, Sindangagung. Saat ditangkap, FN kedapatan membawa empat paket sabu dan alat hisap. Setelah digeledah, polisi menemukan 60 paket sabu lainnya di sepeda motornya, dengan total berat 26,58 gram.

FN mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial B, warga Depok, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Tiga tersangka lain adalah:

  • MDS (35), wiraswasta asal Cigugur
  • DP (19), pengangguran dari Pasawahan
  • RH (23), residivis dan buruh harian asal Sindangagung

Barang bukti lain yang disita yaitu 44 butir psikotropika (Alprazolam, Merlopam, Riklona) dan 254 butir obat keras (Trihex dan Tramadol).

Modus Tempel hingga COD

Para tersangka menggunakan berbagai modus, mulai dari sistem tempel hingga tatap muka langsung (COD) untuk transaksi narkoba. Polisi juga masih menelusuri jaringan pengedar yang lebih besar.

Related posts

Mantan Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Proyek Balai Kota Rp86 Miliar

Cikal

Gibas Kuningan Deklarasi Dukung Ridho-Kamdan

Cikal

Siswa Berkendara Masih Ramai, Sopir Angkot: Belum Terlihat Efeknya

Ceng Pandi

Leave a Comment