KUNINGAN – Raden Iip Hidajat akhirnya angkat bicara soal pergantian dirinya dari jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan. Ia akan resmi digantikan oleh Agus Toyib, Kepala Biro Administrasi Akademik dan Perencanaan IPDN, pada 1 November 2024.
Kepada wartawan, Iip mengaku mendapat kabar mendadak soal pelantikan tersebut, tepat pukul 11.00 WIB, Kamis kemarin. Pesan itu disampaikan oleh Asisten Daerah I Pemkab Kuningan, yang meminta dirinya mengikuti Zoom Meeting untuk agenda pelantikan Pj Bupati Kuningan dan Ciamis.
“Meski terkejut, saya langsung instruksikan untuk ditindaklanjuti. Karena ini adalah perintah dari Pemerintah Pusat,” kata Iip, Jumat, 18 Juli 2025.
Kepastian pelantikan baru diperoleh pada pukul 13.30 WIB dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jabar. Agus Toyib dipastikan akan dilantik menggantikan dirinya pada awal November.
“Sebagai ASN, saya tunduk dan patuh terhadap aturan. Tidak ada yang perlu saya sesali,” ujarnya.
Sore harinya, Iip menggelar rapat koordinasi terakhir sekaligus berpamitan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari kepala SKPD hingga para camat, di Ruang Linggarjati Setda Kuningan.
Dalam pertemuan tersebut, Iip menitipkan beberapa agenda penting yang belum tuntas, seperti pemindahan Gedung Setda Kuningan yang menurutnya merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus segera diwujudkan.
“Ini sudah dimulai sejak 2012 oleh almarhum Aang Hamid Suganda. Bahkan, Setda baru rencananya mulai operasional 22 November nanti,” ungkapnya.
Menurut Iip, jika tidak segera dipindahkan, gedung itu bisa masuk kategori mangkrak karena sebelumnya sudah dinilai sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) oleh BPK pada 2017.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, bisa jadi persoalan hukum. Saya tidak ingin teman-teman ASN terseret masalah di kemudian hari.”
Begitu juga dengan proyek Kuningan Caang yang seharusnya tuntas 2023, namun bisa diselesaikan di era kepemimpinannya pada 2024. Iip menekankan, semua yang dilakukannya adalah bagian dari memastikan roda pemerintahan tetap berjalan baik.
Mengenai kekosongan jabatan Sekda, Iip menyebut telah menjelaskan berulang kali bahwa masa tugas Pj Sekda berakhir pada 9 Februari lalu, dan saat itu belum ada bupati definitif yang bisa menunjuk pejabat baru.
“Evaluasi saya di Kemendagri pun sudah dilakukan 30 September lalu. Kepala SKPD ikut hadir. Tidak ada persoalan. Malah saya diminta segera melakukan pengisian jabatan.”
Menjelang Pilkada Kuningan yang tinggal hitungan hari, Iip menyerahkan sepenuhnya urusan kondusivitas daerah kepada Forkopimda, KPU, dan Bawaslu. Meski kembali bertugas di Kesbangpol Jabar, ia berjanji tetap akan memantau situasi politik di Kuningan.
“Saya akan tetap monitor, karena ini bagian dari tugas saya. Kuningan bagian dari Jawa Barat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Iip mengaku ikhlas dan bangga pernah dipercaya menjadi Pj Bupati Kuningan, meski hanya berlangsung selama kurang dari setahun.
“Saya sudah diberi kesempatan, itu sudah luar biasa. Terima kasih untuk semuanya,” tutupnya.
