KUNINGAN – Pergantian Raden Iip Hidajat dari kursi Penjabat (Pj) Bupati Kuningan terus menuai sorotan. Belakangan, beredar sebuah surat yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) dan diteken oleh tiga ketua partai politik pengusung salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Kuningan 2024. Surat itu diduga menjadi salah satu pemicu pencopotan Iip sebelum masa tugasnya rampung.
Dalam salinan surat tersebut, ketiga partai itu mengkritisi berbagai persoalan yang belum terselesaikan selama masa kepemimpinan Iip, mulai dari gagal bayar kepada pihak ketiga, tunjangan kinerja ASN, hingga buruknya penanganan isu-isu strategis seperti kemiskinan ekstrem, stunting, pengangguran, dan inflasi.
“Penjabat Bupati yang ditugaskan tidak mampu menyelesaikan persoalan daerah dan justru membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat,” tulis isi surat yang beredar itu.
Surat tersebut juga menyoroti kebijakan kontroversial selama masa jabatan Iip, termasuk rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke konsep Pusat Perbelanjaan Siliwangi (Puspa), pemasangan kantin di pertokoan Siliwangi, hingga kegiatan seremonial seperti Festival Durian di Cibuntu dan Festival Batik.
Poin lain yang disorot adalah perjalanan istri pejabat ke luar negeri dan pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) jabatan Sekda Kuningan yang dinilai memicu kegaduhan birokrasi menjelang Pilkada 2024.