Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Panwaslu Mandirancan Lantik 38 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

KUNINGAN – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024, Panwaslu Kecamatan Mandirancan melantik 38 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan digelar di aula Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan, dan dihadiri unsur Forkopimcam, Komisioner Bawaslu Kuningan, PPK, serta seluruh PKD dari 12 desa.

Dalam prosesi tersebut, dilakukan pula pembacaan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen para PTPS dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas.

“Fokus pengawasan ada di TPS. PTPS adalah garda terdepan, ujung tombak pengawasan Pilkada,” kata Agus Khobir Permana, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kuningan.

Agus mengingatkan pentingnya peran PTPS untuk memastikan tahapan pencoblosan berjalan demokratis dan bebas dari pelanggaran.

Senada, Camat Mandirancan, Sri Waluya Suparman, menyebut tugas PTPS adalah amanah yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Bupati Kuningan Kehilangan Sosok Dirut BJB yang Cepat Tanggap

Related posts

Dikunjungi HRA, Pemdes Puncak Curhat Kondisi Pertanian dan Wisata

Ceng Pandi

Pendaftaran Sekda Kuningan Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Cikal

Festival Angklung Kuningan 2023: Enam Tahun Kabupaten Angklung, Simfoni Budaya untuk Pariwisata

Cikal

Leave a Comment