KUNINGAN – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024, Panwaslu Kecamatan Mandirancan melantik 38 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan digelar di aula Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan, dan dihadiri unsur Forkopimcam, Komisioner Bawaslu Kuningan, PPK, serta seluruh PKD dari 12 desa.
Dalam prosesi tersebut, dilakukan pula pembacaan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen para PTPS dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas.
“Fokus pengawasan ada di TPS. PTPS adalah garda terdepan, ujung tombak pengawasan Pilkada,” kata Agus Khobir Permana, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Agus mengingatkan pentingnya peran PTPS untuk memastikan tahapan pencoblosan berjalan demokratis dan bebas dari pelanggaran.
Senada, Camat Mandirancan, Sri Waluya Suparman, menyebut tugas PTPS adalah amanah yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab.