Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Camat Subang Bangun Dua Jembatan Gantung Permanen Tanpa APBD

KUNINGAN – Dalam kurun waktu 2,5 tahun menjabat, Camat Subang Denny Rosmayadi berhasil membangun dua jembatan gantung permanen tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunan infrastruktur ini terwujud berkat kolaborasi dengan sejumlah yayasan dan partisipasi aktif masyarakat.

Denny mengungkapkan, pembangunan pertama dilakukan pada Mei 2023 di Blok Cililian, Dusun Puhun, Desa Subang. Jembatan gantung berstruktur baja permanen ini dibangun melalui sinergi bersama Yayasan 1011, Putra Peduli, dan Harmoni Nusa.

“Kami mulai dari komunikasi yang baik, membangun kepercayaan, hingga akhirnya bisa mendapat dukungan hibah dan wakaf untuk membangun infrastruktur,” kata Denny, Jumat, 18 Juli 2025.

Lintas Kabupaten, Jembatan Kedua Dibangun Tahun Ini

Jembatan kedua yang dibangun pada tahun 2024 menghubungkan Dusun Bangunsari, Desa Tangkolo (Kuningan) dengan Dusun Langensari, Desa Patakaharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Panjang jembatan mencapai 90 meter dengan lebar 1,2 meter, cukup untuk akses warga dan kendaraan roda dua.

“Pembangunan ini sangat vital, membuka akses ekonomi antarwilayah, mempermudah kegiatan pertanian dan perdagangan warga,” jelas Denny.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Kirana, Simbol Gotong Royong Warga Galaherang

Related posts

20 Polisi Narkoba di Kuningan Jalani Tes Urine Dadakan

Cikal

Pelaku Hack WhatsApp Bupati Masih Santai: Dari Minta Uang Kini Kirim Undangan Pernikahan Palsu

Cikal

Tempur Sajati Deklarasi, Keluarga Acep Purnama Tegaskan Dukungan untuk Ridhokan

Cikal

Leave a Comment