KUNINGAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal kembali menyuarakan kekhawatiran publik atas kondisi keuangan Pemkab Kuningan yang dinilai kian terpuruk akibat gagal bayar sejak 2022. Dalam rilis terbarunya, Frontal menyebut total tunda bayar telah membengkak menjadi Rp245 miliar dan berujung pada defisit APBD Rp273,8 miliar di tahun anggaran 2023.
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyebutkan gejala gagal bayar sudah muncul sejak 2022. Namun, publik baru dikejutkan setelah Panitia Khusus DPRD mengungkap angka riil tunda bayar yang jauh dari data awal yang disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat itu, Dian Rachmat Yanuar.
“Awalnya disebut utang hanya Rp114 miliar. Tapi setelah ditelusuri Pansus DPRD, angka sesungguhnya Rp245 miliar. Ini bukan lagi kelalaian, tapi kebohongan sistemik,” ujar Uha dalam keterangan pers, Kamis, 18 Juli 2025.
LSM Frontal menilai kesalahan manajerial dan kurangnya transparansi TAPD menjadi penyebab utama porak-porandanya APBD Kuningan.
Anggaran Bocor, Setda Malah Kebal Efisiensi