Cikalpedia
Pemerintahan

Agus Toyib Serahkan SK Pensiun ke 128 ASN, Ini Kata-katanya

KUNINGAN — Sebanyak 128 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian menjelang masa purna bakti yang dimulai 1 Januari hingga 1 Maret 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib, di Aula Graha Sajati BKPSDM, Kamis, 21 November 2024.

Dalam sambutannya, Agus Toyib menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru.

“Pensiun adalah awal dari masa yang lebih berkualitas bersama keluarga. Terima kasih atas dedikasi luar biasa untuk Kuningan,” ujar Agus Toyib.

Rincian PNS Pensiun: Didominasi Jabatan Fungsional

Dari 128 orang tersebut, terbagi atas:

  • TMT 1 Januari 2025: 44 orang
  • TMT 1 Februari 2025: 39 orang
  • TMT 1 Maret 2025: 45 orang

Berdasarkan jabatan:

Related posts

LSM Frontal Soroti Pejabat Pemilik Gerai

Cikal

Gedung Baru MUI Kuningan Dibangun, Target Rampung Juli

Cikal

Siap-siap, PGRI Kuningan Kawal Pergantian Pengurus Kecamatan

Ceng Pandi

Leave a Comment