JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Agus Toyib, dimintai klarifikasi oleh Komnas HAM RI atas pembatalan kegiatan Jalsah Salanah yang digelar Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Klarifikasi berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Pertemuan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kuningan, perwakilan Kementerian Agama, Pj Sekda, Asisten Pemerintahan Setda, Kepala Badan Kesbangpol, dan Ketua MUI Kuningan. Delegasi disambut langsung oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing.
Komnas HAM menyebut menerima aduan dari masyarakat atas pelarangan kegiatan keagamaan tahunan Jalsah Salanah yang rencananya diikuti 8.000 jemaah Ahmadiyah dari berbagai daerah di Desa Manislor, Jalaksana.
“Jemaah Ahmadiyah mengaku telah mengantongi izin dari kepala desa dan menyampaikan pemberitahuan ke camat. Namun, ternyata belum ada izin ke kepolisian maupun TNI,” kata Uli.
Hal itu dibenarkan Dandim 0615/Kuningan, yang menyebut bahwa koordinasi lintas institusi tidak berjalan optimal. “Kegiatan sebesar ini semestinya melibatkan perencanaan dan komunikasi yang menyeluruh,” ujarnya.