Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Ika Siti Rahmatika Ajak Warga Kuningan Taat Pajak demi Pembangunan Desa

KUNINGAN — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ika Siti Rahmatika, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sabtu (14/12), di Balai Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.

“Perda ini adalah langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Ika, yang juga istri almarhum mantan Bupati Kuningan, Acep Purnama.

Hadir sebagai narasumber, Kabid Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian Bappenda Kuningan, Dicky Mahardika, yang turut menjelaskan pentingnya modernisasi sistem pajak daerah.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Kuningan, Dua Paslon Ribut, Satu Paslon Menikmati

Related posts

Zahran, Lionel, Aqeela hingga Zaki: Bintang Emas Bupati Cup II 2025

Alvaro

HKTI Tancap Gas, 32 PAC Resmi Dilantik di Kuningan

Cikal

Warga Protes, Ika Siti Rahmatika Didesak Beri Solusi

Alvaro

Leave a Comment