KUNINGAN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Sepanjang 2024, lembaga ini mencatatkan berbagai capaian signifikan dalam bidang pemberantasan, rehabilitasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Kuningan, Agus Mulya, menyampaikan bahwa pihaknya tak hanya menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika, tetapi juga memprioritaskan upaya pemulihan korban penyalahgunaan.
“Kami ingin Kuningan bebas dari ancaman narkoba. Itu tidak bisa hanya dilakukan BNN saja. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Agus, Selasa, 24 Desember 2024.
Dari sisi pemberantasan, BNN Kuningan mengungkap satu kasus penyalahgunaan dengan barang bukti 15,34 gram. Tersangkanya telah masuk proses persidangan. Sementara itu, 40 klien lain menjalani asesmen terpadu sebagai bagian dari upaya pemulihan.
Di bidang rehabilitasi, Agus menyebut 15 pengguna berhasil dipulihkan tahun ini. Bahkan, program rehabilitasi berbasis masyarakat berhasil menjangkau 47 orang — mencapai 313 persen dari target.