KUNINGAN — Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan masih belum dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2024. Kondisi ini mendorong Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Kuningan melakukan audiensi langsung dengan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Agus Toyib, Jumat, 27 Desember 2024.
Audiensi yang berlangsung di Pendopo Kuningan itu dihadiri oleh Plt. Ketua DP KORPRI Beni Prihayatno, Sekretaris DP KORPRI Trisman Supriatna, perwakilan penasehat OPD, serta ketua-ketua unit KORPRI dari kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“TPP yang belum cair selama tiga bulan berdampak langsung terhadap kehidupan ASN, termasuk biaya pendidikan anak, kesehatan, cicilan keuangan, dan kebutuhan harian. Ini juga berpengaruh terhadap daya beli dan perputaran ekonomi daerah,” ujar Beni Prihayatno.
Menurut Beni, keterlambatan pembayaran TPP tidak hanya menyulitkan ASN secara individu, namun juga memperlemah konsumsi masyarakat lokal, yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas ekonomi di Kuningan.