Cikalpedia
Pemerintahan

ASN Dishub Kuningan Diperiksa karena Ikut Family Gathering saat Jam Kerja

KUNINGAN – Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan dipanggil Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena diduga mengikuti kegiatan family gathering ke luar kota pada hari kerja.

Kepala BKPSDM Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Senin (17/2), setelah muncul laporan bahwa beberapa ASN meninggalkan tugas dinas untuk mengikuti kegiatan nonformal.

“Awalnya hanya agenda ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP), tapi karena kuota kurang, bapak-bapaknya ikut juga. Masalahnya, ini dilakukan saat jam kerja, jadi masuk ranah pelanggaran disiplin,” kata Purwadi.

Purwadi mengungkapkan bahwa semua ASN yang terlibat mengakui kesalahan dan telah menyampaikan permintaan maaf.

“Mereka siap menerima hukuman. Kami kumpulkan datanya, dan akan disesuaikan dengan level pembinaan di masing-masing SKPD,” ujarnya.

Ia menegaskan, ASN memiliki aturan kedisiplinan yang tegas dan harus dijalankan secara konsisten, termasuk soal kehadiran dan penggunaan waktu kerja.

“Ini peringatan serius. ASN harus bekerja sesuai koridornya. Ke depan, tidak boleh ada lagi pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Purwadi berharap kasus ini menjadi efek jera bagi ASN lain agar tidak menyalahgunakan hari kerja untuk kegiatan non-kedinasan.

“ASN itu dipagari dengan aturan. Kalau longgar sedikit saja, dampaknya bisa besar, apalagi bagi pelayanan publik,” katanya. (ali)

Baca Juga :  PKP 2024 Kuningan Ditutup, Sekda Tekankan Konsistensi Aksi Perubahan

Related posts

Gempita Futsal Cup 2024, 86 Tim Pelajar dan Umum Ramaikan HUT RI ke-79 di Kuningan

Cikal

BNN Kuningan Rehabilitasi Puluhan Pengguna Narkoba, Target 2024 Tembus 300 Persen

Cikal

Gaji dan TPP ASN Kuningan Jadi Prioritas APBD 2024, Tunggakan 3 Bulan Akan Dibayarkan

Cikal

Leave a Comment