KUNINGAN – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdirektorat Pemulihan Korban Direktorat Perlindungan menggelar acara “Silaturahmi Kebangsaan” di Hotel Santika, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini mempertemukan penyintas aksi terorisme dengan mitra deradikalisasi (mantan narapidana terorisme) sebagai upaya membangun rekonsiliasi dan perdamaian.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kuningan sebagai tuan rumah acara strategis ini. Menurutnya, pertemuan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata bahwa rekonsiliasi dan harmoni dapat terwujud.
“Perjumpaan antara korban dan mantan pelaku terorisme menghadirkan harapan. Ini membuktikan bahwa pemulihan dan perdamaian adalah sesuatu yang mungkin,” tegas Dian.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan holistik dan berbasis kemanusiaan dalam menangani ekstremisme, tidak hanya mengandalkan aspek keamanan. “Kepada para korban, kami berempati. Kepada yang telah berhijrah, kami berharap langkah ini menjadi kontribusi nyata bagi bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Irjen Pol. Imam Margono selaku Direktur Perlindungan BNPT, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE). Ia menyoroti keberhasilan RAN PE 2020-2024 dalam mempertahankan “zero attack” dan menyatakan bahwa RAN PE 2025-2029 akan melibatkan pemerintah daerah melalui Rencana Aksi Daerah (RAD).
Imam juga mengingatkan mandat baru Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan korban terorisme masa lalu mengajukan diri sebagai penyintas untuk memperoleh hak melalui BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyebut acara ini sebagai langkah konkret membangun rekonsiliasi.