Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Kesbangpol Kuningan Kaji Ulang Legalitas Ormas dan LSM: “Tidak Ada Ruang untuk Premanisme”

KUNINGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beroperasi di Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Langkah ini bertujuan memastikan setiap organisasi memenuhi persyaratan administratif dan berperan aktif dalam pembangunan.

Drs. Emup Muplihudin, Sekretaris Kesbangpol Kuningan, mengungkapkan bahwa dari 328 ormas yang terdaftar, sebagian masih perlu diverifikasi ulang.

“Proses verifikasi ini merupakan instruksi dari Kesbangpol Provinsi Jawa Barat untuk memastikan data yang akurat dan dokumen yang lengkap,” jelasnya.

Verifikasi tidak hanya mencakup legalitas sekretariat dan struktur kepengurusan, tetapi juga menjadi prasyarat bagi organisasi untuk menerima bantuan atau hibah dari pemerintah. “Jika tidak memenuhi syarat, tentu tidak berhak mendapatkan dukungan. Ini sudah menjadi aturan yang jelas,” tegas Emup sapaan akrabnya

Kesbangpol juga menanggapi isu premanisme yang kerap dikaitkan dengan ormas. Emup menegaskan bahwa tidak ada satupun ormas resmi yang mendukung tindakan premanisme.

“Semua ormas berlandaskan hukum dan ideologi negara. Jika ada oknum yang melanggar, itu merupakan tindakan individu, bukan kebijakan organisasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Herdiat Ajak Teladani Nilai Kepahlawanan

Related posts

Solehudin Dukung Tuti Andriani Maju Pilkada: Sosok Perempuan yang Melekat pada Visi Acep Purnama

Cikal

Tunjangan Rumah Dipangkas, Uang Reses DPR RI Justru Melejit

Alvaro

GJH : Dari Bom Waktu Lingkungan Hingga Pemerintah Dinilai Apatis

Cikal

Leave a Comment