KUNINGAN – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kasus Kejahatan Berbasis Gender Online (KBGO) kian marak. Menanggapi hal ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unisa Kuningan menggelar kajian bertajuk “Kejahatan Gender Berbasis Online” di Kampus STAI Kuningan, Minggu (18/5/2025). Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta yang antusias mendiskusikan solusi konkret menghadapi ancaman dunia maya.
Ketua HMI Komisariat Unisa Kuningan, Lisna Fitri Sholehati, menegaskan bahwa kejahatan gender di ruang digital sering kali dianggap sepele, padahal dampaknya sangat serius.
“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memudahkan komunikasi, tapi di sisi lain menjadi alat pelecehan. Perlu literasi digital untuk mengantisipasinya,” tegas Lisna.
Sementara itu, Narasumber kajian menghadirkan, Alifa S Rahmadina, M.Pd, Dosen STAI Kuningan memaparkan sejumlah tantangan dalam penanganan KBGO, diantaranya kesulitan mengidentifikasi pelaku, kurangnya regulasi yang tegas, minimnya literasi digital, dan victim blamming.
“Kasus KBGO sering dianggap remeh, padahal dampaknya bisa traumatik. Butuh sinergi banyak pihak,” ujar Alifa.
Alifa menawarkan sejumlah solusi efektif untuk memerangi KBGO, diantaranya dengan Edukasi dan Literasi digital terkhusus kesadaran publik mengenai keamanan dan etika digital, Penyediaan layanan dukungan seperti peranan aktif komunitas dan organisasi dalam membangun lingkungan digital yang aman.
“Dan seharusnya kapasitas polisi serta jaksa harus ditingkatkan dalam mengenai kasus KBGO” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman. Harapannya, kajian ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan inklusif. (I-cu)
