Cikalpedia
Opini

Ketua BEM UMK Serukan Pertanggungjawaban Pelaku Pengrusakan Alam

KUNINGAN – Kabupaten Kuningan belakangan ini kerap dilanda hujan lebat, mengakibatkan sejumlah wilayah rawan bencana, salah satunya Kawasan Wisata Cilengkrang yang mengalami longsor.

Kejadian ini memantik sorotan berbagai pihak, terutama terkait alih fungsi lahan asri untuk kepentingan bisnis yang diduga menjadi pemicu kerusakan lingkungan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kuningan, Sandy, menegaskan bahwa bencana ini tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga ulah manusia.

“Memang saat ini sedang musim hujan, tetapi faktor manusia turut berkontribusi sebagai bentuk manifestasi pengrusakan alam,” tegas Sandy.

Ia menambahkan bahwa setiap kerusakan lingkungan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Sudah jelas dalam UU No. 32 Tahun 2009 bahwa setiap pihak yang merusak alam wajib bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai solusi, Sandy menekankan pentingnya pencegahan kerusakan lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.

“Setiap pembangunan harus memprioritaskan pengelolaan limbah dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk meminimalisir risiko bencana,” pungkasnya.

Kejadian ini kembali menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menuntut komitmen serius dari para pemangku kebijakan dalam mengawal pembangunan berkelanjutan. (I-cu)

Baca Juga :  Persoalan Bangsa, PR Anak Muda

Related posts

Ketua PPK di Kuningan Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Bimtek, Pelaku Akui Perbuatan

Cikal

ASN Kemenag Diduga Langgar Netralitas, Terekam Pimpin Shalawat di Acara Parpol

Cikal

VIDEO EKSKLUSIF ! Hari jadi Kuningan ke-527 bersama Bupati Kuningan Periode 2025-2030

Cikal

Leave a Comment