Cikalpedia
Opini

Status Sekda Plh?, LSM Frontal Desak Bupati Segera Tetapkan Sekda Definitif

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana

KUNINGAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal mendesak Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, untuk segera mengambil keputusan terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan secara definitif. Hal ini dinilai penting guna mencegah terjadinya kekosongan jabatan yang dapat mengganggu kinerja pemerintahan daerah.

Sejak Bupati Dian Rachmat Yanuar mengundurkan diri dari posisi Sekda dan dilantik sebagai Bupati, jabatan Sekda Kuningan hingga kini belum memiliki pengisi definitif. Kekosongan ini dikhawatirkan akan berdampak pada pelambatan proses pengambilan kebijakan strategis, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 bersama DPRD.

Beni Prihayatno, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda hingga 9 Mei 2025, kini kembali diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh). Langkah ini dinilai tidak tepat oleh LSM Frontal karena seharusnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) jika memang belum ada Sekda definitif.

“Ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang serampangan dan tidak profesional,” tegas Ketya LSM Frontal Uha Juhana, Selasa (20/5/2025)

Uha menegaskan bahwa Bupati Dian Rachmat Yanuar tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan politik pihak manapun dalam pengambilan keputusan ini.

Related posts

Mantan Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Proyek Balai Kota Rp86 Miliar

Cikal

Lomba Masak Warnai Peringatan HLUN

Cikal

THR ASN Kuningan Cair Paling Lambat 25 Maret, Total 66 Miliar

Cikal

Leave a Comment