KUNINGAN – Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih dalam musyawarah yang dihadiri sekitar 80 warga pada Senin (26/5/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9.
Kuwu Cinagara, Tarya, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan dikelola oleh 20 orang pengurus, termasuk 3 pengawas dengan melibatkan kepala desa. Ia menegaskan bahwa kehadiran koperasi ini tidak akan bersinggungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), melainkan justru akan bersinergi.
“Koperasi Merah Putih dan BUMDES tidak akan bentrok, justru akan berkolaborasi untuk saling melengkapi dalam memajukan perekonomian desa,” tegas Tarya.