KUNINGAN – Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti Aula Wisma Permata Kuningan pagi ini, dimana 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuningan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian menjelang masa pensiun mereka. Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. ini menjadi momen spesial bagi para pegawai yang akan memasuki masa purna bhakti mulai 1 Juli hingga 1 September 2025.
Para penerima SK terdiri dari, TMT 1 Juli 2025 sebanyak 48 orang, TMT 1 Agustus 2025 sebanyak 49 orang dan 1 september 2025 sebanyak 57 orang. Terdiri dari 1 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 3 Administrator, 125 Fungsional, 18 Pelaksana dan 7 Pengawas.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi puluhan tahun para ASN.
“Ini adalah momen yang sangat berarti. Bapak Ibu telah mengabdi dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan Kuningan. Pensiun bukan akhir, melainkan awal fase baru untuk menikmati kebahagiaan, kesehatan, dan waktu berkualitas bersama keluarga,” ujarnya penuh semangat.
Beliau juga berpesan agar para pensiunan tetap aktif berkontribusi melalui pemikiran, pengalaman, dan peran di masyarakat. “Kami berharap Bapak Ibu bisa terus menjadi inspirasi, baik untuk keluarga maupun lingkungan sekitar,” ujar Dian
Bupati menjelaskan, pemberian SK beberapa bulan sebelum masa pensiun dimaksudkan untuk memudahkan proses administrasi.