KUNINGAN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang anak usia sekolah di Jawa Barat beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00-04.00 WIB. Hanya saja, himbauan tersebut masih setengah hati dilaksankaan di Kuningan.
Penilaian itu disampaikan oleh aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan, Fergy Ferdansyah. Ia menilai, himbauan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya, bahkan masih banyak orang tua siswa yang tidak mengetahui program tersebut.
“Masih banyak pelajar yang keluyuran malam. Artinya program ini belum berjalan atau sosialisasinya belum massif,” tuturnya, Jum’at, (13/6).
Secara pribadi Ia sangat menyambt baik program KDM yang diedarkan melalui surat nomor 51/PA.03/Disdik tersebut. Tetapi di saat yang sama, Ia menyayangkan ketika gagasan positif tersebut belum disambut secara maksimal di berbagai daerah, khususnya di Kuningan.
“Kebijakan ini sangat bagus dan saya apresiasi, namun yang menjadi masalah utama apakah implementasinya sudah sesuai?,” ungkap Firgy.
Ia sepakat kalau anak usia sekolah tidak boleh ada di luar rumah mulai pukul 21.00-04.00 WIB, kecuali dengan alasan tertentu. Hanya saja, Iimplementasi program itu harus segera ditindaklanjuti dengan massif sehingga diketahui banyak pihak, termasuk orang tua siswa di seluruh pelosok Kuningan.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Daerah Kuningan khususnya Disdikbud harus segera memiliki kerangka pelaksanaan yang komprehensif. Setiap kebijakan gubernur yang berhubungan dengan pendidikan jangan disikapi administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti secara substansial.
“Kebijakan ini bukan hanya sebatas seremonial saja. Pemerintah daerah harus mempunyai program yang positif untuk pelajar, semisal pelatihan keterampilan atau kegiatan keagamaan dan seni local,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan organisasi pemuda supaya mengawal program tersebut. Program itu, menurutnya menjadi langkah preventif untuk melindungi anak bangsa yang perlu diimplementasikan seklaigus mendapat pengawalan yang efektif dari seluruh elemen masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat dan semua elemen sangat penting supaya kebijakan ini berdampak bagi pelajar khususnya di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (Icu)
