Penyebab Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berawal dari temuan dari BPK RI diduga kuat karena ketidaksinkronan pengelolaan kas bendahara di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yang pertama adalah pengelolaan kas di bendahara pengeluaran pada Bagian Administasi Pembangunan Setda tidak sesuai dengan ketentuan karena digunakan untuk pengeluaran yang tidak terkait dengan operasional.
Yang kedua adalah kas di BLUD RSUD 45 Kuningan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya karena digunakan untuk kegiatan yang tidak relevan dengan operasional rumah sakit.
Dan yang ketiga adalah belanja tidak terduga untuk penanganan bencana dan SAR tidak direaliasikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. (red)