Acep menduga kuat ada praktik manipulasi suara di tingkat rekapitulasi. Ia mengaku telah mengantongi bukti awal adanya ketidaksesuaian data suara tidak sah dan sisa suara dari sejumlah TPS.
“Kalau sisa suara dan suara tidak sah berubah saat pleno, itu bentuk pengkhianatan kepada bangsa dan negara, serta kepada rakyat,” ujarnya.
Ia meminta KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tugas secara jujur, adil, dan amanah, tanpa berpihak kepada pihak manapun.
“Jangan sampai kepercayaan rakyat dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini soal masa depan demokrasi,” tutup Acep. (ali)