Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Pegawai Honorer Diintimidasi Jelang Pilkada Kuningan, Bawaslu: Ancaman Tak Diangkat Jadi ASN

Firman pun mengajak masyarakat untuk berani melapor, baik ke Bawaslu maupun pihak kepolisian.

“Kalau ada intimidasi, jangan diam. Laporkan segera, kami siap dampingi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Firman juga menyoroti minimnya laporan dari masyarakat, padahal potensi pelanggaran pemilu seperti ketidaknetralan kepala desa hingga dugaan politik uang cukup tinggi.

Ia mencontohkan beberapa kasus pelanggaran netralitas kepala desa yang telah ditangani Bawaslu dan bahkan sempat masuk ke pembahasan di Gakkumdu. Namun, banyak kasus tidak bisa ditindaklanjuti karena kekurangan unsur formil dan materiil, terutama karena kurangnya saksi dan pelapor.

“Padahal sudah sampai Gakkumdu, tapi karena saksi tidak ada, kasus tidak bisa dilanjutkan. Terbanyak pelanggaran kepala desa itu di Dapil V,” ungkapnya.

Sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pengurus APDESI, media, dan organisasi mahasiswa, untuk memperkuat pengawasan di semua tahapan Pilkada.

Baca Juga :  APK Paslon Dirahmati Terpasang di Reklame Pemda, Bawaslu Kuningan: Langgar Aturan!

Related posts

Menantu Ketua PAN Kuningan Resmi Gantikan Udin di DPRD

Cikal

Dibangun 3 Era Bupati Terdahulu, Kini Jalan Lingkar Timur Bernama Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani

Cikal

Tarif Naik, Kuningan Kantongi Rp7,2 Miliar dari Cirebon

Alvaro

Leave a Comment