Firman pun mengajak masyarakat untuk berani melapor, baik ke Bawaslu maupun pihak kepolisian.
“Kalau ada intimidasi, jangan diam. Laporkan segera, kami siap dampingi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Firman juga menyoroti minimnya laporan dari masyarakat, padahal potensi pelanggaran pemilu seperti ketidaknetralan kepala desa hingga dugaan politik uang cukup tinggi.
Ia mencontohkan beberapa kasus pelanggaran netralitas kepala desa yang telah ditangani Bawaslu dan bahkan sempat masuk ke pembahasan di Gakkumdu. Namun, banyak kasus tidak bisa ditindaklanjuti karena kekurangan unsur formil dan materiil, terutama karena kurangnya saksi dan pelapor.
“Padahal sudah sampai Gakkumdu, tapi karena saksi tidak ada, kasus tidak bisa dilanjutkan. Terbanyak pelanggaran kepala desa itu di Dapil V,” ungkapnya.
Sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pengurus APDESI, media, dan organisasi mahasiswa, untuk memperkuat pengawasan di semua tahapan Pilkada.