Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Politik

Pegawai Honorer Diintimidasi Jelang Pilkada Kuningan, Bawaslu: Ancaman Tak Diangkat Jadi ASN

Firman pun mengajak masyarakat untuk berani melapor, baik ke Bawaslu maupun pihak kepolisian.

“Kalau ada intimidasi, jangan diam. Laporkan segera, kami siap dampingi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Firman juga menyoroti minimnya laporan dari masyarakat, padahal potensi pelanggaran pemilu seperti ketidaknetralan kepala desa hingga dugaan politik uang cukup tinggi.

Ia mencontohkan beberapa kasus pelanggaran netralitas kepala desa yang telah ditangani Bawaslu dan bahkan sempat masuk ke pembahasan di Gakkumdu. Namun, banyak kasus tidak bisa ditindaklanjuti karena kekurangan unsur formil dan materiil, terutama karena kurangnya saksi dan pelapor.

“Padahal sudah sampai Gakkumdu, tapi karena saksi tidak ada, kasus tidak bisa dilanjutkan. Terbanyak pelanggaran kepala desa itu di Dapil V,” ungkapnya.

Sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pengurus APDESI, media, dan organisasi mahasiswa, untuk memperkuat pengawasan di semua tahapan Pilkada.

Baca Juga :  APK Paslon Dirahmati Terpasang di Reklame Pemda, Bawaslu Kuningan: Langgar Aturan!

Related posts

PPNI Kuningan Ekspose 100 Hari Kerja, 2025 Perawat Bergerak Serempak

Cikal

Heboh! Sapi Raksasa 1 Ton Asal Kuningan Terpilih Jadi Kurban Presiden 

Cikal

Refleksi Akhir Tahun dan Optimistis Tahun 2026

Ceng Pandi

Leave a Comment