KUNINGAN – Anggota DPR RI Komisi XIII, Agun Gunandjar Sudarsa, meminta para pengamat hingga pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) mengkaji polemik pembubaran nobar Film Pesta Babi dalam perspektif ideologi Pancasila, bukan hanya dari sudut pandang kebebasan individu semata.

Hal tersebut disampaikan, Agun, usai menghadiri kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Agun, HAM memang dijamin oleh negara. Namun dalam pelaksanaannya, setiap orang juga wajib menghormati hak orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 28J UUD 1945.

“Setiap manusia itu dijamin hak asasi manusianya. Namun dalam menjalankan hak asasi kita masing-masing, juga harus menghargai dan menghormati hak asasi orang lain,” ujar Agun kepada para awak media.

Ia menilai, perdebatan soal HAM tidak bisa dilepaskan dari dasar ideologi yang dianut suatu negara. Menurutnya, konsep HAM dalam ideologi liberal lebih menonjolkan kebebasan individu, sementara dalam sosialisme lebih mengedepankan kepentingan kolektif masyarakat.

Sedangkan Indonesia, kata dia, memiliki konsep tersendiri yang berpijak pada Pancasila. Menurutnya, nilai-nilai kemanusiaan dalam Pancasila tidak berdiri sendiri, melainkan harus selaras dengan nilai ketuhanan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

“Indonesia mengakui hak individu, mengakui hak masyarakat, dan lebih dari itu kita tidak sekuler, tapi berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya.

Oleh karena itu, Agun meminta berbagai fenomena sosial yang belakangan ramai diperbincangkan, termasuk polemik pesta babi, dikaji berdasarkan filosofi HAM menurut ideologi Pancasila.

“Jadi soal pesta babi, penyiraman air keras dan sebagainya, saya menghimbau kepada seluruh pengamat dan pengagum HAM, kaji dalam konteks filosofi HAM berdasarkan ideologi Pancasila. Pasti akan ketemu jawabannya,” tutupnya.