Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Amankan Aset Daerah, BPKAD Kuningan Gandeng Kejari Lagi

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu, 22 Januari 2025. Penandatanganan ini menjadi bentuk sinergi keempat kalinya antara kedua institusi dalam penertiban dan pemulihan aset milik daerah.

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kejari Kuningan dan dihadiri langsung Plt. Kajari Kuningan Sunarto, Plh. Kepala BPKAD Budi Alimuddin, Kasi Datun Angga Insana Husri, serta Kabid Aset BPKAD John Raharja.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai dinamika aset milik Pemda, terutama yang tercecer dan belum tersertifikasi,” ujar Budi.

Menurut Budi, di tahun 2024 Pemkab Kuningan berhasil melebihi target sertifikasi tanah yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 104 bidang dari target 100. Hal itu dinilai tak lepas dari peran aktif Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuningan.

Baca Juga :  Sawindu Barisan Incu Putu Pangauban Cisanggarung, Merajut Budaya dan Ekologi

Related posts

Seleksi JPT Pratama Pemkab Kuningan Masuki Tahapan Penulisan Makalah, 17 Pejabat Berebut 4 Pos Strategis

Cikal

Ketua BEM UMK Serukan Pertanggungjawaban Pelaku Pengrusakan Alam

Cikal

Polisi Kuningan Bongkar 13 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap

Alvaro

Leave a Comment