Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Amankan Aset Daerah, BPKAD Kuningan Gandeng Kejari Lagi

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu, 22 Januari 2025. Penandatanganan ini menjadi bentuk sinergi keempat kalinya antara kedua institusi dalam penertiban dan pemulihan aset milik daerah.

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kejari Kuningan dan dihadiri langsung Plt. Kajari Kuningan Sunarto, Plh. Kepala BPKAD Budi Alimuddin, Kasi Datun Angga Insana Husri, serta Kabid Aset BPKAD John Raharja.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai dinamika aset milik Pemda, terutama yang tercecer dan belum tersertifikasi,” ujar Budi.

Menurut Budi, di tahun 2024 Pemkab Kuningan berhasil melebihi target sertifikasi tanah yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 104 bidang dari target 100. Hal itu dinilai tak lepas dari peran aktif Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuningan.

Baca Juga :  BPKAD Kuningan Sosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan

Related posts

Benny Kabur Harman Kritik Penangkapan Direktur Lokataru: Negara Gagal Hadir

Cikal

Program “Kuningan Caang” Diperpanjang, Lampu PJU Belum Terpasang Sempurna

Cikal

Gadai Mobil Rental, AS Asal Singkup Dijerat Penggelapan

Alvaro

Leave a Comment