Cikalpedia
Pemerintahan

Amankan Aset Daerah, BPKAD Kuningan Gandeng Kejari Lagi

“Yang paling penting dari Kasi Datun ini, sederhana dalam ucapan, hebat dalam tindakan,” puji Budi.

Sementara itu, Kajari Sunarto menegaskan bahwa bidang Datun siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta legal asistensi jika ada gugatan yang menyangkut aset pemda.

“Kami harap, kerja sama ini disertai dengan surat kuasa khusus (SKK), agar kami bisa ambil langkah hukum secara resmi,” ujar Sunarto.

Sunarto juga mengingatkan bahwa tugas Kejaksaan bukan hanya pada aspek represif, tetapi juga preventif melalui pendapat hukum dan pertimbangan hukum yang membantu menjaga aset negara dari konflik dan sengketa hukum. (ali)

Related posts

HIMA PGSD Sukses Gelar FGD, Dekan FKIP Soroti Esensi Guru Kreatif di Era Disrupsi

Cikal

Merawat dan Menyalakan Kembali Ruh Pancasila

Ceng Pandi

Toko Modern di Jalan Juanda Kuningan Dikecam, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

Cikal

Leave a Comment