Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Opini

Antisipasi Erosi Otoritas dan Petaka Moral: Memaknai Kembali Peran Kyai di NU

Agus Zamzam Nur, M.Pd.

Ada beberapa prinsip NU yang dapat dijadikan pijakan. Pertama, standar keilmuan yang jelas, berbasis sanad keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan (ilmiah). Kedua, integritas akhlak, yang tercermin dalam sikap (‘amaliyah) keseharian, bukan sekadar retorika. Ketiga, mekanisme internal yang sehat (pembenahan/ishlahiyah) tanpa ambisi-ambisi keduniawian, yang memungkinkan adanya koreksi (muhasabah) tanpa menimbulkan konflik destruktif.

Dalam konteks ini, penting untuk ditegaskan bahwa pemuliaan dan penghormatan (ta’dzim wa takrim) kepada kyai tidak identik dengan pengkultusan dan ketaatan tanpa batas. Apabila ada kekeliruan atau kesalahan, maka kewajaran kita kedepankan karena kyai juga manusia, namun kewajiban mengingatkan jangan sampai dilupakan karena bentuk ta’dzim wa takrim kepada kyai di antaranya mengingatkan dengan penuh sopan santun apabila ada kekeliruan (salah/lupa). Di sinilah bentuk kasih sayang kepada kyai, jangan sampai kyai dibiarkan dalam kekeliruan, karena dampak dan pengaruhnya besar bagi otoritas keagamaan. Tradisi NU mengenal keseimbangan (tawazun) antara adab dan nalar kritis. Menghormati kyai adalah kewajiban moral, namun menjaga moral adalah tanggung jawab keorganisasian dan keagamaan.

NU sebagai representasi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah adalah rumah ilmu sekaligus moral. Bangunan NU tidak akan roboh karena fitnahan dan kebencian, selama warga NU (struktural dan kultural) ada dalam koridor Khittah NU. Dalam kondisi demikian, NU akan tetap menjadi pilar keislaman aswaja yang kokoh. Sebaliknya, apabila nilai-nilai Khittah NU diabaikan, maka yang roboh bukan hanya reputasi organisasi, tetapi juga arah keberagamaan umat.

Pada akhirnya, peran kyai di NU berarti menjaga dua hal yang tidak bisa ditawar: ilmu yang otoritatif dan akhlak yang mulia, supaya tetap bisa “menghidupkan” agama dalam kehidupan umat yang sarat tradisi dan budaya nusantra. Dalam khazanah tasawuf, evaluasi (muhasabah) bukanlah racun, dan bukan pula ancaman, melainkan obat penawar dan keniscayaan agar niat tetap lurus dan selalu mawas diri dalam pemberesihan batin (tazkiyah an-nafsi), dan warisan ulama zaman dahulu akan tetap hidup, tidak hanya melekat dalam simbol organisasi dan gelar sebagai kyai, tetapi juga terpatri dalam mentalitas, kualitas, dan keteladanan.**

Baca Juga :  Pembalakan Liar Terkena Patroli, Bupati Dian Minta Pelaku Ditindak Tegas

Penulis: Agus Zamzam Nur, M.Pd. || Dosen Unisa Kuningan