Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

APK Paslon Dirahmati Terpasang di Reklame Pemda, Bawaslu Kuningan: Langgar Aturan!

Selain itu, Dadan juga mengingatkan agar peserta pemilihan memperhatikan unsur etika, estetika, dan kebersihan kota saat memasang APK.

“Kami saat ini sedang melakukan inventarisasi pelanggaran serupa di 32 kecamatan. Semua temuan akan kami rekomendasikan ke KPU Kuningan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Pelanggaran pemasangan APK, menurut Dadan, tergolong sebagai pelanggaran administratif, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Dadan juga meminta semua peserta Pilkada untuk lebih tertib dan taat aturan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi proses kampanye, demi menciptakan iklim Pilkada yang adil dan bermartabat.

Baca Juga :  Distop Bupati, PT Puspita Grup: Alat Berat untuk Bersihkan Gulma

Related posts

Tiga Dekade Taruna Mandiri: Menepis Batas, Membangun “Ability to Infinity”

Alvaro

LBH Ansor: Gugatan IMM Rapuh, Terancam Gugur di PTUN

Alvaro

Kuningan Night Festival Resmi Digelar, Ribuan Warga Padati Jalan Siliwangi

Cikal

Leave a Comment