Cikalpedia.id – Di sebuah warung kopi kecil, rapat rakyat kembali berlanjut. Kali ini suasananya lebih panas daripada wajan gorengan.
“TPP kami dipotong,” kata ASN, “katanya aturan baru. Jadi harus diterima. Padahal gaji sudah pas-pasan. Peraturan itu kayak hujan deras, selalu jatuhnya ke kepala kami.”
“Betul,” sambung si warga kecil. “Harga-harga naik, daya beli turun. Tapi saya dengar anggota DPRD punya tunjangan rumah Rp22 juta per bulan. Itu sama dengan 44 bulan kontrakan saya. Kalau saya protes, jawabannya pasti: ‘Sudah sesuai aturan.’”
Ia tersenyum miris.
“Masalahnya, siapa yang bikin aturan itu? Ternyata yang duduk manis di kursi empuk sana.”
Anggota DPRD yang ikut nongkrong merasa terpojok. Ia tersenyum kaku, sambil berkata kalimat andalannya:
“Semua tunjangan ini sesuai aturan. Ada SK Bupati, ada dasar hukum. Kami tidak bisa melawan aturan.”
ASN langsung menyambar, “Lho, aturan itu kan dibahas dan direkomendasikan sama dewan juga. Jadi sebenarnya Bapak sedang patuh pada aturan buatan Bapak sendiri. Hebat sekali, bikin aturan lalu jadi alasan untuk mengisi dompet.”
Warga kecil menepuk meja, gelas tehnya hampir tumpah.
“Kalau begitu saya juga mau bikin aturan! Aturannya: setiap bulan anggota DPRD harus traktir satu desa makan gratis. Biar sesuai aturan juga!”
ASN mengeluarkan kalkulator pinjaman dari anaknya.