KUNINGAN – Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan (AMK) menagih tuntutan aksi kepada DPRD Kuningan. Selain ngaret nunggu pejabat hadir, mahasiswa kecewa karena tuntutannya tidak menemukan titik terang.
Tuntutan yang diminta jawabannya itu antara lain penanganan kasus Kuningan Caang atau PJU, izin penanaman kelapa sawit, pelaksanaan OB Sekda, anggota dewan yang terlibat dalam pengelolaan MBG, dan sejumlah isu nasional.
“Tuntutan nasional sudah disampaikan ke DPR RI, namun kami kecewa atas isu daerah yang menurut kami SKPD terait belum menjawab tuntas,” tutur Koordinator Audiensi, Firgy Ferdiansyah, Senin (8/9)
Ketidakpuasan tersebut, lanjut Firgy, ketika Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dihadiri oleh perwakilan dinas. Kemudian, jawaban yang diberikan tidak menjawab tuntutan yang disampaikan sebelumnya.
“Jawaban yang disampaikan pihak dinas tidak sesuai dengan data yang ada di kami,” tuturnya.
Kemudian, menurutnya, kekecewaan juga muncul karena jawaban tentang OB Sekda tidak tuntas. Jawaban disampaikan oleh pihak yang tidak merefresentasikan dinas atau instansi yang melaksankaan program tersebut.
“Kami juga kecewa penanganan kasus Kuninga Caang belum ada kejelasan. Semoga Kejari bisa cepat menangani kasus ini dan menemukan masalahnya,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti setiap poin tuntutan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang sudah datang dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Semua poin yang disampaikan akan kami catat, bahas bersama komisi terkait, dan kawal agar bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif. DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga apa yang menjadi keresahan masyarakat tentu menjadi perhatian kami,” tutur Nuzul.
Melalui audiensi itu, Zul berharap, terjalin komunikasi yang lebih konstruktif antara mahasiswa, legislatif, dan eksekutif. Ia juga menambahkan bahwa kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan energi positif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang lahir dapat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Icu)
