KUNINGAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan digelar Rabu (25/6/2025) yang membahas agenda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 serta KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025., sepertinya oleh kebanyakan pejabat SKPD-SKPD di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dianggap tidak terlalu penting dibandingkan agenda-agenda kegiatan lainnya.
Hal ini terlihat dari banyaknya kursi kosong yang semestinya diisi oleh para pejabat SKPD-SKPD tersebut ketika sidang dilanjutkan usai istirahat salat dan makan siang.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih, karena Ketua DPRD Nuzul Rachdy masih dalam masa pemulihan kesehatan. Ujang mengungkapkan bahwa berdasarkan absensi, lebih dari 40 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Sedangkan untuk Eksekutif, dikarenakan Bupati Kuningan tengah menghadiri agenda penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan jajaran Kodam III/Siliwangi dan Kodam Jaya di Jakarta., Pimpinan eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Tuti Andriani.
Usai Sidang Paripurna, saat diminta tanggapannya terkait banyaknya birokrat yang meninggalkan kursinya, Wakil Bupati Tuti Andriani menyampaikan awalnya merasa kurang dihargai oleh para bawahannya tersebut, namun setelah mereka mengirimkan alasannya, Wabup mengaku bisa memahami.
“Ada beberapa rapat juga yang memang sudah ditunggu di Setda, awalnya demikian (merasa tidak dihargai), tetapi mereka memperlihatkan/memfoto posisi mereka saat ada di rapat Setda” Ucap Wabup.
Atas banyaknya kursi kosong ini pun menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan. Wakil Ketua DPRD Kuningan dari Partai Golkar, Saw Tresna Septiani, menyayangkan ketidakhadiran para pejabat saat agenda formal DPRD .
Saw menjelaskan, Fraksi Golkar melalui ketuanya, Harnida Darius, bahkan telah menyampaikan langsung perihal tersebut dalam forum kepada Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani.
“Kami sudah menyampaikan ke Wakil Bupati agar hal seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Apalagi ini momen penting yang semestinya diikuti seluruh pejabat SKPD,” tegas Saw kepada wartawan, usai paripurna.
Lebih lanjut, Saw Tresna menjelaskan, kehadiran pejabat di forum resmi seperti sidang paripurna adalah bentuk penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan. Terlebih, materi yang dibahas berkaitan langsung dengan pelaksanaan anggaran dan arah kebijakan daerah.
Menurutnya, walaupun ada agenda lain, Forum Rapat di DPRD ini semestinya menjadi prioritas karena bersifat formal dan strategis.
“Kalau memang sudah diundang untuk menghadiri rapat paripurna, seharusnya ikut dari awal sampai akhir. Jangan meninggalkan sidang sebelum tuntas, ini jadi catatan bagi pimpinan eksekutif untuk melakukan evaluasi internal. Jangan sampai kesannya seolah tidak menghargai forum yang resmi,” katanya.(Beng)

1 comment
Way cool, some valid points! I appreciate you making this article available, the rest of the site is also high quality. Have a fun.