KUNINGAN – Upaya agresif dan pendekatan langsung Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan dalam mengejar piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuahkan hasil signifikan. Salah satu perusahaan industri di Desa Panyosogan, Kecamatan Luragung, yakni PT New Hope, akhirnya melunasi tunggakan PBB mereka yang nilainya mencapai 178 juta.
Keberhasilan penagihan ini merupakan hasil dari strategi intensif yang diterapkan Bappenda menjelang akhir tahun anggaran. Kepala Bappenda Kuningan Laksono Dwi Putranto bahkan turun langsung memimpin tim penagihan ke lapangan didampingi Serketaris Bappenda Kuningan Diding Wahyudin dan Kabid P2 Bappenda Kuningan Toni Purwanto. Langkah ini dikhususkan untuk mengejar tunggakan PBB kategori buku 4 dan 5, yaitu kelompok wajib pajak dengan nilai kewajiban besar, yang mayoritas diisi oleh perusahaan dan sektor properti.
“Kami fokuskan penagihan pada perusahaan besar yang masih memiliki kewajiban. Alhamdulillah, hasilnya langsung terlihat. Setelah kami datangi, perusahaan tersebut melunasi tunggakannya,” ujar Laksono, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, keputusan untuk turun langsung diambil setelah pihak Bappenda mencatat masih ada piutang PBB sekitar 1 miliar hingga akhir Oktober 2025. Dari total piutang tersebut, sebagian besar memang berasal dari sektor industri, properti, dan usaha berskala besar yang memiliki kemampuan finansial tinggi.
“Kami tidak ingin tunggakan menumpuk hingga akhir tahun dan mengganggu target pendapatan daerah. Karena itu, kami terjun langsung untuk memastikan pembayaran dilakukan segera dan menghindari adanya tunggakan permanen,” imbuhnya, menegaskan komitmen untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.
Berdasarkan data Bappenda, Desa Panyosogan di Kecamatan Luragung tercatat sebagai wilayah dengan tunggakan terbesar di kecamatan tersebut. Dari delapan desa di Luragung, total piutang PBB mencapai 197,8 juta, dan hampir seluruhnya berasal dari lahan industri yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar, termasuk tunggakan yang kini telah dilunasi oleh PT New Hope.
