“Saya mundur bukan karena kasus asusila atau kriminal. Tapi karena ingin ikut kontestasi Pilkada. Itu dasarnya,” tegasnya.
Udin menegaskan, keikutsertaannya dalam Pilkada dilakukan dengan menghormati aturan hukum dan etika politik. Ia memilih untuk tidak menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD setelah pelantikan, sembari menunggu proses resmi PAW dari partai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan.
“Saya serahkan sepenuhnya ke partai dan KPU soal mekanisme PAW ini,” ujar Udin.
Langkah Udin ini menjadi sorotan di tengah dinamika politik Kuningan menjelang Pilkada. Ia menjadi salah satu figur yang diperhitungkan dalam bursa calon wakil bupati dan diyakini akan membawa pengaruh dalam konstelasi perebutan kursi kepala daerah. (ali)
