
KUNINGAN – Gelombang polemik menyusul batalnya gelaran konser musik Harmony Fest di Kabupaten Kuningan kian memanas dan memasuki babak baru. Merasa nama baik keluarganya dipojokkan di ruang publik, Sibro Malisi, ayah dari salah seorang panitia acara bernama Qodri, akhirnya angkat bicara guna meluruskan simpang siur isu seputar pengelolaan dana festival tersebut.
Sibro membantah keras tudingan yang mengarahkan tuduhan bahwa sang anak menguasai maupun membawa lari uang hasil penjualan tiket konser. Dia menegaskan, peran Qodri di kepanitiaan acara yang semula dijadwalkan menghadirkan grup musik papan atas Payung Teduh hanya berlangsung singkat pada fase awal persiapan sebelum akhirnya menyatakan mundur secara resmi.
“Anak saya itu berhenti di tengah jalan dan sudah menyatakan mengundurkan diri,” ujar Sibro saat ditemui untuk memberikan klarifikasi terbuka, Senin (10/8/2026).
Kronologi Suntikan Modal dan Ketidakjelasan Pembukuan
Menelusuri jejak awal pembentukan Harmony Fest, Sibro mengungkapkan bahwa Qodri sempat merogoh kocek pribadi sebesar Rp15 juta. Dana tersebut disetorkan sebagai uang muka (down payment) untuk mengikat komitmen penampilan pihak artis. Namun, seiring berjalannya waktu, angka penjualan tiket mengalami stagnasi yang memicu tersendatnya operasional panitia. Situasi itu membuat Qodri memilih pasif hingga berujung pada keputusan keluar dari struktur kepanitiaan.
Pasca-mundurnya Qodri, dinamika internal panitia tak lantas mereda. Sejumlah anggota panitia mendatangi kediaman Sibro untuk mendiskusikan nasib keberlanjutan acara. Mengingat itikad baik agar kegiatan tidak terbengkalai, Sibro menawarkan opsi talangan dengan skema patungan antarpanitia, dengan syarat tegas bahwa Qodri tak lagi diikutsertakan dalam urusan teknis operasional.
Atas kesepakatan tersebut, Sibro menyetorkan dana pribadi secara bertahap kepada bendahara panitia, dimulai dari nominal Rp25 juta hingga menyusul Rp10 juta berikutnya. Dengan demikian, total dana yang dikeluarkannya mencapai Rp35 juta.
Kebuntuan kembali menyeruak tatkala panitia mengklaim masih membutuhkan suntikan dana segar tambahan berkisar Rp70 juta. Saat Sibro mendesak agar sisa beban anggaran tersebut ditanggung bersama secara proporsional oleh seluruh panitia melalui mekanisme patungan, usulan tersebut justru ditolak.
“Saya bilang kalau mau lanjut, silakan patungan lagi. Tapi mereka tidak mau patungan lagi,” beber Sibro.
Penolakan itu menyulut kecurigaan Sibro atas tata kelola keuangan panitia. Rasa sangsi kian menebal lantaran dirinya tidak pernah disodori rincian pembukuan serta alokasi anggaran yang transparan, padahal sejak awal asas keterbukaan dan gotong royong telah disepakati bersama.
Bongkar Aliran Dana Tiket dan Bantahan Penggelapan
Persoalan vital dalam runtuhnya Harmony Fest bermuara pada simpang siur muara dana konsumen. Berdasarkan penelusuran data yang didapat Sibro dari divisi ticketing, sebanyak kurang lebih 900 lembar tiket telah laku terjual dengan estimasi akumulasi dana berkisar antara Rp130 juta hingga Rp140 juta.
Sibro menegaskan bahwa arus masuk dana dari ribuan transaksi tersebut tidak pernah mengalir ke kantong pribadi maupun rekening perbankan milik Qodri. Berdasarkan bukti transaksi dan informasi internal panitia, seluruh uang penjualan tiket ditampung langsung pada rekening atas nama panitia lain bernama Wildan.
“Yang pegang uang kan bukan anak saya. Tiket itu rekeningnya rekening Wildan,” tegasnya.
Adapun mengenai riak isu yang menyebut Qodri sempat menarik uang sebesar Rp7,5 juta dari kas panitia, Sibro meluruskan bahwa dana tersebut merupakan pengembalian parsial atas dana talangan awal sebesar Rp15 juta yang diutangkan Qodri untuk DP artis. Penarikan itu murni bagian dari hak modal pribadi, bukan pengambilalihan dana hasil penjualan tiket publik.
“Ngambil itu Rp7,5 juta, itu uang dia yang Rp15 juta. Modal awal kegiatan,” tambahsnya.
Nasib Refund Penonton dan Ancaman Laporan Polisi
Batalnya helatan Harmony Fest otomatis menyisakan kerugian berantai. Selain penonton yang menagih kepastian pengembalian dana (refund), pihak keluarga Sibro pun merasa ditunggangi dan dirugikan secara finansial maupun moral.
Meski Sibro mengaku sempat turun tangan secara pribadi membantu pengembalian uang dari sejumlah tiket offline yang ditangani Qodri, ia tidak memiliki kendali atas keseluruhan dana seratusan juta rupiah yang mengendap di rekening utama panitia.
Kerugian materiil sedikitnya Rp35 juta serta pencemaran nama baik yang terlanjur menggelinding di masyarakat kini menjadi sorotan utama keluarga.
“Ya jelas saya dirugikan. Bukan hanya uang saja. Diberitakan, dituduh, difitnah, segala macam. Nama baik anak saya harus dikembalikan. Masalahnya dia sebenarnya tidak tahu-menahu masalah ini. Dia berhenti di tengah jalan,” tutur Sibro.
Desakan agar kepanitiaan Harmony Fest mengurai pembukuan secara riil dan membuka aliran rekening secara terang benderang disuarakan dengan tegas. Jika tuduhan miring dan upaya pengambinghitaman terhadap anaknya terus berlanjut, pihak keluarga tidak sungkan untuk menempuh koridor hukum.
“Kita luruskan dulu. Kalau memang nanti ada upaya untuk laporan, kita lapor balik ke Polres,” ucapnya.
Sikap tak kalah keras dilayangkan penasihat hukum Qodri, Haldi Adian, S.H. Pihaknya mengidentifikasi adanya indikasi penuangan opini sesat dari oknum-oknum panitia tertentu yang mencoba melepas tanggung jawab atas kekacauan manajemen Harmony Fest.
“Klien saya mengalami kerugian berupa materi dan pencemaran nama baik. Kalau memang ada oknum yang mau cuci tangan terhadap klien kami, ya terpaksa saya akan melakukan upaya ke jalur hukum. Saya akan bikin pelaporan di Polres Kuningan,” tegas Haldi. ***




