“Data pemilih yang akurat merupakan prasyarat penting bagi terselenggaranya demokrasi yang jujur dan adil. Karena itu, pengawasan pada tahapan ini menjadi fokus utama kami,” ujar Agus Khobir.
Bagi Bawaslu, kualitas daftar pemilih adalah cermin dari kualitas penyelenggaraan pemilihan itu sendiri. Proses pemutakhiran harus berjalan secara profesional, akuntabel, dan yang paling penting: inklusif. Jangan sampai ada warga yang memenuhi syarat justru tercecer, atau sebaliknya, mereka yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) masih bertengger di daftar.
Meskipun secara umum pelaksanaan Coktas dinilai berjalan sesuai rel, Bawaslu Kuningan memastikan hasil pengawasan ini akan dituangkan dalam laporan resmi sebagai bahan evaluasi bagi KPU. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu untuk meminimalisir sengketa data yang kerap menjadi “penyakit tahunan” setiap kali hajatan politik digelar.
Di bawah terik matahari dan debu jalanan desa, para pengawas ini sedang menunaikan tugas sunyi yaitu memastikan suara rakyat tidak hilang dan suara “hantu” tidak muncul kembali di bilik suara nanti. ***
