Wawan menyebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi itu. Pihaknya langsung melakukan pendataan warga yang sedang hamil dengan usia kandungan antara lima hingga tujuh bulan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Puskesmas untuk mencari data ibu hamil yang dalam waktu dekat diperkirakan akan melahirkan, sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Ia menghimbau supaya masyarakat dan keluarga memberikan perhatian penuh terhadap lingkungan. Menurutnya, penting bagi setiap keluarga untuk memberikan perhatian, pendampingan, serta pengawasan terhadap anggota keluarga, khususnya remaja, agar tidak terjadi permasalahan sosial yang berujung pada tindakan melanggar hukum. (Icu)
