Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Bekas RS Citra Ibu Jadi Kampus, Beban 40 Juta Perbulan Hilang!

Foto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama atas penyewaan aset Pemerintah.

“Hasil penilaian KPKNL menetapkan nilai sewa sebesar 125 juta per tahun. Ini transparan dan akuntabel,” ucapnya, menekankan prinsip tata kelola yang baik.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, menjelaskan lebih rinci bahwa mekanisme sewa aset sepenuhnya mengacu pada penilaian KPKNL. Penilaian tersebut tidak hanya menghitung nilai tanah dan bangunan, tetapi juga memperhitungkan lingkungan sekitar, seperti lokasi aset.

Deden mengungkapkan, eks RS Citra Ibu telah idle selama sekitar lima tahun, terutama sejak masa pandemi Covid-19. Meskipun tidak beroperasi, pemerintah daerah tetap menanggung biaya pemeliharaan sekitar 40 juta per bulan untuk listrik, air, operasional, serta petugas kebersihan dan keamanan. “Dengan disewakan, beban biaya itu berkurang dan aset menjadi produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri, H. Momon Rochmana, yang juga mantan Wakil Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab. Ia mengatakan, niat yayasan adalah membangun sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Mahasiswa kami tidak hanya dari Kuningan, ada juga dari Indramayu dan Ciamis. Saat ini baru sekitar 85 mahasiswa yang kuliah di Kuningan,” kata Momon.

Ia menyinggung masih rendahnya rata-rata lama sekolah di jenjang perguruan tinggi di Kuningan. “Mudah-mudahan dengan adanya fasilitas ini, tingkat pendidikan masyarakat Kuningan semakin meningkat,” ujar Momon yang dulu berjulukan mister clean.

Dian juga menekankan manfaat strategis di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor kesehatan. Sebelum kesepakatan ditandatangani, dinas teknis telah melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi bangunan. “Kajiannya aman, konstruksinya bagus. Jadi secara teknis layak dimanfaatkan,” tuturnya.

Kesepakatan ini menjadi contoh konkret bagaimana aset daerah yang selama ini menganggur dapat dihidupkan kembali untuk kepentingan publik, sekaligus memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal. (ali)

Baca Juga :  KDH Jadi Momok Investor, Pembangunan Perumahan di Kuningan Mandek

Related posts

Maling Bobol ATM di Kuningan, Brankas Gagal Dibuka

Cikal

SLBN Taruna Mandiri Kuningan Raih Juara 2 Gapura Pancawaluya

Ceng Pandi

RSUD Linggajati Mau Diserahkan ke Provinsi? Ketua DPRD Kuningan Pasang Badan

Alvaro

Leave a Comment