Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Bikin Konten Berujung Masuk Polsek, 51 Pelajar Nyaris Tawuran di Kuningan

KUNINGAN – Polres Kuningan bersama Polsek Ciawigebang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 51 remaja, Rabu (11/12) sore. Tawuran ini diduga akan direkam untuk konten media sosial, bahkan sejumlah pelaku kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menyebut penggagalan tawuran berawal dari laporan warga soal sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di salah satu desa di Kecamatan Ciawigebang.

“Begitu kami datangi lokasi bersama Polsek Ciawigebang, kami dapati sekitar 51 anak muda, sebagian di antaranya membawa golok panjang, clurit, dan gergaji es,” kata Putu kepada wartawan.

Dari lokasi, petugas juga mengamankan 17 unit sepeda motor. Seluruh remaja dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Ciawigebang untuk pendataan dan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku ingin tawuran hanya untuk membuat konten video,” ujar Putu.

Baca Juga :  Polemik Toko Modern Jalan Juanda, Akan Ada Rapat Gabungan Komisi I, II dan III Senin Depan

Related posts

Kalahkan Cimahi, Pesik Kuningan Posisi Ketiga Piala Gubernur

Ceng Pandi

Angin Segar untuk LPPL Kuningan

Alvaro

Festival Angklung Kuningan 2023: Enam Tahun Kabupaten Angklung, Simfoni Budaya untuk Pariwisata

Cikal

Leave a Comment