Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Bikin Konten Berujung Masuk Polsek, 51 Pelajar Nyaris Tawuran di Kuningan

KUNINGAN – Polres Kuningan bersama Polsek Ciawigebang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 51 remaja, Rabu (11/12) sore. Tawuran ini diduga akan direkam untuk konten media sosial, bahkan sejumlah pelaku kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menyebut penggagalan tawuran berawal dari laporan warga soal sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di salah satu desa di Kecamatan Ciawigebang.

“Begitu kami datangi lokasi bersama Polsek Ciawigebang, kami dapati sekitar 51 anak muda, sebagian di antaranya membawa golok panjang, clurit, dan gergaji es,” kata Putu kepada wartawan.

Dari lokasi, petugas juga mengamankan 17 unit sepeda motor. Seluruh remaja dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Ciawigebang untuk pendataan dan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku ingin tawuran hanya untuk membuat konten video,” ujar Putu.

Baca Juga :  Petani Cipakem Dapat 1,5 Ton Bibit Padi Gogo, Garap Lahan Tidur di Kaki Gunung

Related posts

FKPPI Kompak Dukung Ridho-Kamdan, Visi Misi Dinilai Sejalan

Cikal

Remaja 16 Tahun Jadi Korban, Oknum Kades Ciamis Dilaporkan

Cikal

Proyek Jalan Pariwisata Cipari–Cisantana Capai 30 Persen, Rampung Awal Desember

Cikal

Leave a Comment