KUNINGAN – Polres Kuningan bersama Polsek Ciawigebang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 51 remaja, Rabu (11/12) sore. Tawuran ini diduga akan direkam untuk konten media sosial, bahkan sejumlah pelaku kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menyebut penggagalan tawuran berawal dari laporan warga soal sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di salah satu desa di Kecamatan Ciawigebang.
“Begitu kami datangi lokasi bersama Polsek Ciawigebang, kami dapati sekitar 51 anak muda, sebagian di antaranya membawa golok panjang, clurit, dan gergaji es,” kata Putu kepada wartawan.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan 17 unit sepeda motor. Seluruh remaja dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Ciawigebang untuk pendataan dan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku ingin tawuran hanya untuk membuat konten video,” ujar Putu.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada kelompok lain yang hendak menjadi lawan tawuran. Sementara, remaja yang sudah dijemput orang tuanya diperbolehkan pulang dan akan mengikuti pembinaan lanjutan di hari berikutnya.
“Mereka berasal dari berbagai SMP dan SMA, bahkan ada beberapa dari luar Kuningan seperti Cirebon,” imbuh Putu.
Kapolsek Ciawigebang, AKP Dani Supriyadi, mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari.
“Kalau anak belum pulang di atas jam wajar, mohon diperhatikan dan diawasi agar tidak terlibat hal-hal yang membahayakan,” katanya.
Langkah cepat pihak kepolisian bersama warga ini mencegah potensi konflik antar pelajar yang bisa berdampak luas, sekaligus menegaskan bahwa tawuran demi konten bukan hanya salah secara moral, tapi juga melanggar hukum. (ali)
