KUNINGAN – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Rabu, (10/12/2025).
Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masa yang menilai BTNGC gagal melindungi Gunung Ciremai, termasuk dugaan adanya pengelolaan ilegal air yang terjadi di berbagai titik dan kekeringan air yang menurut masa aksi terjadi di beberapa desa seperti Cisantana, Cileleuy, dan Desa Puncak.
Orasi demi orasi terus disampaikan, namun yang lebih menarik dalam aksi tersebut disuguhi penampilan debus dari para penggiat budaya Kuningan. Atraksi tersebut, sebagai simbol perlawanan dan ketahanan. Suasana aksi sempat terjadi gesekan ketika membakar ban dan melempar telur busuk ke arah kantor BTNGC sebagai bentuk kekecewaan yang mendalam.
Yusuf Dandi Asih, selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian Gunung Ciremai. Ia menilai, berbagai persoalan di kawasan kaki Gunung Ciremai, mulai dari dugaan pengelolaan air secara tidak semestinya hingga kekeringan yang dirasakan warga yang harus menjadi perhatian serius TNGC.
“Kita ketahui bersama bahwa air apapun yang berasal dari Gunung Ciremai, mempunyai perizinan ganda atau perizinan yang tidak biasanya, oleh karena itu berdampak kekeringan terhadap masyarakat, banyak sekali jeritan masyarakat dan mengadu, seperti Desa Cileleuy, Puncak, mereka tidak bisa bercocok tanam seperti 10 tahun yang lalu, dan ada juga penurunan angka panen padi di wilayah Cigugur,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan meminta Kepala TNGC untuk mundur apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Menurutnya, jabatan tersebut menuntut tanggung jawab besar terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
“Kami atas nama ALAMKU, menyepakati meminta kepada Pak Presiden Prabowo untuk membubarkan saja TNGC di Kabupaten Kuningan dan sekali lagi kami meminta dibubarkan saja. Sudah terbukti, tadi masa aksi meminta penjelasan terkait debit air, namun tidak jelas. Termasuk tadi, kami tanya terkait air yang tidak berizin itu ada di wilayah Palutungan, belum di Pasawahan, dan Linggarjati,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BTNGC Kuningan, Toni Anwar, meminta permohonan maaf kepada massa aksi atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat selama ini. Ia bersikeras untuk menata ulang seluruh proses perizinan air dan membantah adanya pungutan liar atau korupsi di BTNGC.
“TNGC sedang menata pengelolaan air, jadi keteranjuran yang sudah sekian lama, kita akan tata kembali. Kami juga terbuka untuk berdialog dan mencari solusi terbaik bersama,” ujar Toni.
“Saya kira tidak ada korupsi dan pungli, dan saya menjamin itu. Untuk perizinan, kami secara langsung menyurati masing-masing pemanfaat, sehingga mereka harus berizin dan sekarang sudah dibuka kembali untuk perizinan komersil,” tambahnya.
Masa aksi merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan oleh Kepala TNGC, bahkan untuk menindaklanjuti dugaan seperti pungli, korupsi, dan pengelolaan air ilegal, masa aksi akan melaporkan secara langsung kepada Kementerian Kehutanan RI.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menandatangani petisi yang sudah disediakan. Petisi tersebut berisi sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi total terhadap tata kelola air di kawasan TNGC, pengusutan dugaan pungli dan korupsi, hingga desakan pembubaran BTNGC di Kabupaten Kuningan apabila tidak mampu menjalankan tugas sesuai amanat pelestarian lingkungan. (Icu)
