“Dinamika masyarakat sangat cepat. Aparatur harus responsif dan tanggap. Jika tidak, tentu akan dievaluasi,” katanya.
Ia mengibaratkan penempatan pejabat seperti strategi dalam sepak bola. Menurutnya, seseorang yang berkinerja baik di satu posisi belum tentu menunjukkan hasil yang sama di tempat lain. Sebaliknya, aparatur yang sebelumnya dianggap kurang optimal bisa menunjukkan kinerja baik jika ditempatkan pada posisi yang tepat.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, kata Dian, berupaya membangun tim birokrasi yang solid dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kepala daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan aparatur yang memahami arah kebijakan dan mampu menerjemahkannya dalam program nyata.
“Tujuan utama rotasi dan mutasi adalah membentuk tim yang kuat, memahami visi, dan mampu bekerja cepat melayani masyarakat,” ujarnya.
Terkait waktu pengisian jabatan eselon II, ia membuka kemungkinan dilakukan setelah Lebaran, sambil menunggu proses yang masih berjalan. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar proses penataan birokrasi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan aparatur yang profesional.
Langkah mutasi ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kabupaten Kuningan di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah berharap penataan aparatur berbasis merit dapat meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. (ali)
