
KUNINGAN – Bagi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., membangun peradaban tidak selalu dimulai dari proyek-proyek fisik. Di balik jalan yang mulus dan gedung yang berdiri megah, ada pekerjaan yang jauh lebih penting: menyiapkan generasi yang berakhlak dan mencintai rumah ibadah sejak usia dini.
Gagasan itulah yang menjadi pesan utama saat Dian menghadiri peringatan Milad ke-54 Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus DMI Kabupaten Kuningan Masa Bakti 2023–2028 serta Tim Masjid Ramah Anak (MRA) Kabupaten Kuningan Periode 2026–2028 di Taman Klinik Gafari, Desa Lengkong, Minggu (28/6/2026).
Di hadapan Wakil Bupati, jajaran Pengurus Wilayah DMI Jawa Barat, para ulama, serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Dian menegaskan bahwa investasi terbesar sebuah daerah bukan semata pembangunan infrastruktur, melainkan membangun karakter generasi penerus.
“Hari ini kita sedang menyiapkan peradaban. Lima puluh tahun ke depan mungkin kita sudah tidak ada, tetapi anak-anak yang hari ini masih balita akan menjadi generasi yang menentukan wajah Kabupaten Kuningan. Karena itu, investasi terbaik bukan hanya membangun jalan atau gedung, tetapi membangun akhlak mereka,” ujar Dian.
Menurutnya, sekolah memiliki keterbatasan waktu dalam membentuk karakter anak. Karena itu, masjid harus mengambil peran lebih besar sebagai ruang pendidikan yang menghadirkan suasana hangat, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak.
Namun, Dian mengingatkan agar perubahan itu dimulai dari cara orang dewasa memperlakukan anak di lingkungan masjid. Ia menilai masih ada kebiasaan yang perlu diubah, seperti membentak atau mengusir anak ketika mereka dianggap mengganggu ketenangan ibadah.
“Yang paling penting adalah membuat anak-anak betah berada di masjid. Kalau sejak kecil mereka mencintai masjid, akan lebih mudah menanamkan nilai-nilai agama dan akhlak. Jangan sampai mereka justru enggan datang ke masjid karena pengalaman dimarahi atau diusir,” katanya.
Menurut Dian, masjid yang ramah terhadap anak bukan berarti membiarkan anak bebas tanpa aturan. Sebaliknya, masjid harus menjadi tempat yang mampu mengenalkan adab, disiplin, sekaligus kasih sayang. Dengan pendekatan itu, anak-anak akan belajar menghormati rumah ibadah tanpa kehilangan rasa nyaman untuk datang kembali.
Ia juga meminta kepengurusan Masjid Ramah Anak tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Pemerintah Kabupaten Kuningan, kata Dian, siap mendukung agar program tersebut benar-benar diterapkan di masjid-masjid hingga tingkat desa.
Sementara itu, Ketua Tim Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan, Ii Wasita, M.Hum., menjelaskan bahwa gerakan ini menyasar anak usia 0 hingga 18 tahun. Masjid diharapkan menjadi ruang pembinaan yang mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, mulai dari kecanduan gawai, perundungan, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan, program Masjid Ramah Anak dibangun di atas empat landasan utama, yakni ajaran Al-Qur’an, keteladanan Rasulullah SAW dalam memperlakukan anak-anak di masjid, amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta komitmen DMI dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak.
Sebagai langkah awal, Tim MRA akan menggelar sosialisasi standar Masjid Ramah Anak pada 11 Juli 2026. Selanjutnya, bertepatan dengan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026, akan dilakukan deklarasi 100 Masjid Ramah Anak di Kabupaten Kuningan.
Rangkaian kegiatan tersebut akan ditutup dengan Gerakan Salat Subuh 54.000 Anak Muslim pada 26 Juli 2026 yang dilaksanakan serentak di masjid jami tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan.
Ke depan, program ini akan dilanjutkan melalui pelatihan fasilitator, pendampingan pengurus masjid, hingga penetapan masjid percontohan. Pemerintah daerah berharap masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang aman bagi anak-anak untuk belajar, berinteraksi, dan membangun kedekatan dengan nilai-nilai keislaman sejak dini. ***




