KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan kian serius menangani persoalan sampah. Dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan yang digelar di Aula Kelurahan Cigugur, Rabu (9/3), Bupati Kuningan H. Acep Purnama menegaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai solusi efektif mengurangi beban lingkungan.
“Masalah sampah harus diselesaikan dari hulunya. Dan itu ada di rumah tangga, di desa, di lingkungan kita masing-masing,” tegas Acep dalam sambutannya.
Menurut Acep, kebijakan pengelolaan sampah di Kuningan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 188 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada). Salah satu target utama dari regulasi ini adalah mengurangi volume sampah melalui pemilahan sejak dari sumber, yaitu rumah-rumah warga.
Sampah Bisa Jadi Penghasilan Tambahan
Lebih dari sekadar pengurangan beban TPA, pengelolaan sampah rumah tangga juga berpotensi menambah pendapatan masyarakat. Acep menjelaskan, sampah non-organik bisa dijual ke pengepul, sementara sampah organik diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi pertanian rumah tangga.
“Sampah bukan hanya soal limbah, tapi juga peluang. Sampah bisa jadi berkah kalau dikelola dengan benar,” ujar Acep.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memilah sampah berdasarkan jenisnya agar lebih mudah dikelola oleh petugas dan mitra pengolahan sampah. Pemkab, kata Acep, akan terus membangun kesadaran kolektif dengan mendorong sistem pengumpulan di satu titik di desa/kelurahan yang dilanjutkan dengan proses pengolahan 3R (Reduce, Reuse, Recycle).