KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah mengupayakan pengembalian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya dipotong sebesar 20 persen. Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah menjadi instruksi langsung, meski kondisi keuangan daerah masih berada dalam tekanan.
“TPP ASN yang dipotong 20 persen sedang kita bahas untuk dikembalikan. Yang pasti, sudah saya instruksikan agar dikembalikan. Mudah-mudahan bisa,” kata Dian Rachmat Yanuar, Selasa (10/2/2026).
Dian mengakui, upaya pengembalian TPP dilakukan di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan yang masih mengalami defisit. Meski demikian, ia menilai langkah tersebut tetap perlu diupayakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN.
“Sekarang memang APBD kita masih minus. Tapi ini bagian dari proses penyehatan keuangan daerah yang harus kita lalui bersama,” ujarnya.
Menurut Dian, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun terakhir, pemerintah daerah telah menyelesaikan persoalan gagal bayar yang sempat membebani keuangan daerah. Proses tersebut, kata dia, tidak terlepas dari pengorbanan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersedia memangkas anggaran secara signifikan.
“Dalam waktu kurang dari satu tahun, persoalan gagal bayar bisa kita selesaikan. Teman-teman di SKPD bahkan rela anggarannya dipangkas sampai 80 persen,” kata Dian.
Ia menyampaikan keyakinannya bahwa kondisi keuangan daerah akan mencapai titik nol pada tahun ini. Artinya, tidak ada lagi beban tunggakan yang menghambat pergerakan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
