Langkah perbaikan yang dilakukan Pemkab Kuningan, lanjut Dian, akan dimulai dengan pembukaan kotak pemgaduan masyarakat. Menurutnya, Satgas MBG yang sudah dibentuk belum lama ini akan membuka kotak pengaduan dan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
”Kotak pengaduan ini silahkan terbuka untuk murid, wali murid, atau masyarakat, sehingga kotak aduan ini sifatnya anonim, tanpa nama. Nanti Satgas bergerak, apabila ada terjadi penyimpangan, pelanggaran, bahkan prosedur yang tidak ditempuh sebagaimana mestinya, kami akan mengambil langkah-langkah tegas,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Kuda itu juga menyoroti bahwa menu yang disediakan tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan. Bahkan menurutnya, sesuai laporan yang diterimanya, menu yang disiapkan untuk peserta didik masih jauh dari gizi seimbang.
”Saya dapat laporan dari Ketua Satgas, menu yang disiapkan untuk anak-anak, jauh dari gizi yang seimbang. Ketika menghitung 15.000, 3.000 untuk operasional, 2.000 untuk sewa gedung dan sebagainya, 10.000 itu khusus untuk makanan. Pemerintah pusat sudah menghitung, disitu sudah ada untung bagi pihak swasta, jangan sampai 10.000 untuk makan malah dipotong,” ujarnya.
Melalui penguatan koordinasi itu, Dian berharap, setiap kendala yang muncul dapat segera ditangani secara transparan dan akuntabel. Sehingga program tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi anak-anak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi.
Rapat koordinasi itu dihadiri Wakil Bupati Kuningan, Ketua DPRD Kuningan, Kepala Pengadilan Negeri Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Perwakilan Polres Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Jajaran SKPD, dan pemilik dapur MBG. (Icu)
