”Itu keterangan yang saya dapat dari kepala SPPG, dan alhamdulillah bisa tertangani,” ucapnya.
Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas musibah itu, Asikin mengaku tidak bisa menjawab. Tetapi dia meyakini kecelakaan itu sudah masuk dalam sistem kerja yang pasti ditangani secara profesional oleh penyelenggara dapur.
”Saya tidak bisa menjawab itu, kemungkinan tanggungjawab ada di penyelenggara program, karena sudah ada SOP tentang hal itu. Yang pasti sudah ditangani oleh penyelenggara program. Kalau tidak salah, pegawai itu ada jaminan kesehatan dan itu sudah jadi aturan baku,” ujarnya.
Termauk, Asikin menegaskan, pegawai tersebut akan kembali bekerja ketika sudah dinyatakan sembuh. Sehingga, keberlangsungan kerja atau pelayanan MBG tidak akan terkendala karena alasan kecelakaan.
“Saya rasa tidak sembarang untuk menggantikan pegawai, karena itu kan kalau tidak salah ada pelatihannya dan sebagainya,” pungkasnya. (Icu)
