“Karena masih dalam waktu berjalan, kami lakukan pendekatan dan sentuhan hati ke hati,” ujarnya.
Namun, pasca tenggat waktu Agustus, Toni menegaskan bahwa Bappenda tidak akan lagi berjalan sendiri. Pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Negeri Kuningan untuk proses penagihan.
“Kerjasama dengan kejaksaan ini sangat efektif menekan tunggakan PBB,” ujarnya.
Tahun ini, Pemkab Kuningan menaikkan target penerimaan PBB dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 41 miliar menjadi Rp 45 miliar. Peningkatan ini disebut sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. (red)