
KUNINGAN – Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak terus digencarkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan. Selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat (14–17/7/2026),
Lembaga tersebut turun langsung ke lima sekolah untuk memberikan edukasi kepada para siswa dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas undangan pihak sekolah dan dimanfaatkan sebagai ruang pemberian layanan informasi kepada peserta didik, khususnya terkait perlindungan anak dan penciptaan lingkungan belajar yang aman.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini yakni Kasubag Tata Usaha UPTD PPA Kabupaten Kuningan, Euis Nurmala, bersama Konselor/Mediator UPTD PPA, Indah Wulansari, serta didampingi petugas konselor lainnya dari UPTD PPA.
Euis menyampaikan bahwa momentum MPLS menjadi kesempatan yang tepat untuk mengenalkan siswa pada berbagai bentuk perlindungan diri sejak usia dini.
Menurutnya, materi yang diberikan berfokus pada pencegahan kekerasan terhadap anak, penyimpangan seksual, hingga perundungan atau bullying yang masih kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
“Materi yang disampaikan meliputi pencegahan kekerasan terhadap anak, penyimpangan seksual, serta perundungan atau bullying yang masih menjadi persoalan di lingkungan pendidikan,” ujar Euis.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut penting untuk membangun kesadaran siswa agar memahami hak-hak mereka sebagai anak sekaligus mendorong terciptanya suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
Lima sekolah yang menjadi lokasi kegiatan tersebut adalah SMP Negeri 5 Kuningan, MTsN 7 Kuningan, SMP Negeri 1 Ciawi, SMK Negeri 4 Kuningan, dan SMA Negeri 1 Garawangi.
Euis berharap, melalui edukasi tersebut para siswa tidak hanya memahami bentuk-bentuk kekerasan, tetapi juga mengetahui langkah pencegahannya serta berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
“Melalui kegiatan ini, semoga para siswa dapat memahami berbagai bentuk kekerasan, mengetahui cara mencegahnya, dan berani melapor jika menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kekerasan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, sinergi antara UPTD PPA, sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar tercipta lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, dan terbebas dari praktik perundungan maupun kekerasan lainnya.




