KUNINGAN — Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini menjadi penopang utama kegiatan pendidikan dasar hingga menengah di Indonesia, ternyata hanya mampu menutupi sekitar 30 persen dari total kebutuhan biaya sekolah. Fakta ini diungkap langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS yang digelar bersama BPK RI dan Komisi XI DPR RI, Sabtu (30/9), di Hotel Grage Sangkan, Panawuan.
Dalam forum yang diikuti 250 guru dan kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SLB se-Kabupaten Kuningan, Sekda Dian menegaskan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. Namun, di sisi lain, ia juga menggarisbawahi bahwa nominal BOS yang selama ini diterima sekolah masih jauh dari cukup untuk menopang seluruh aktivitas operasional dan pembelajaran.
“Kenyataannya, dana BOS baru menutupi 30 persen kebutuhan sekolah. Maka, penting untuk mendorong tambahan dana, baik dari pusat maupun daerah,” tegas Dian.
Ia juga menyampaikan bahwa peran BPK sangat penting bukan hanya sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga sebagai fasilitator komunikasi antara pemerintah pusat, daerah, dan tenaga pendidik untuk menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan efektif.
Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala sekolah bahkan secara terbuka menyampaikan usulan kepada Komisi XI DPR RI untuk memperjuangkan penambahan alokasi dana BOS. Mereka juga menyoroti persoalan teknis di lapangan seperti penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), perpajakan, hingga administrasi pelaporan.