Cikalpedia
Politik

Dana BOS Hanya Tutupi 30 Persen Kebutuhan Sekolah, Sekda Kuningan Desak Tambahan Anggaran

KUNINGAN — Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini menjadi penopang utama kegiatan pendidikan dasar hingga menengah di Indonesia, ternyata hanya mampu menutupi sekitar 30 persen dari total kebutuhan biaya sekolah. Fakta ini diungkap langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS yang digelar bersama BPK RI dan Komisi XI DPR RI, Sabtu (30/9), di Hotel Grage Sangkan, Panawuan.

Dalam forum yang diikuti 250 guru dan kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SLB se-Kabupaten Kuningan, Sekda Dian menegaskan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. Namun, di sisi lain, ia juga menggarisbawahi bahwa nominal BOS yang selama ini diterima sekolah masih jauh dari cukup untuk menopang seluruh aktivitas operasional dan pembelajaran.

“Kenyataannya, dana BOS baru menutupi 30 persen kebutuhan sekolah. Maka, penting untuk mendorong tambahan dana, baik dari pusat maupun daerah,” tegas Dian.

Ia juga menyampaikan bahwa peran BPK sangat penting bukan hanya sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga sebagai fasilitator komunikasi antara pemerintah pusat, daerah, dan tenaga pendidik untuk menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan efektif.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala sekolah bahkan secara terbuka menyampaikan usulan kepada Komisi XI DPR RI untuk memperjuangkan penambahan alokasi dana BOS. Mereka juga menyoroti persoalan teknis di lapangan seperti penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), perpajakan, hingga administrasi pelaporan.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, dalam paparannya menekankan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dalam pemeriksaan BPK, selama proses pengelolaan dilakukan sesuai perencanaan dan dilengkapi dokumen pendukung.

“Akuntabilitas bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk pertanggungjawaban atas amanah publik. Yang penting, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Paula.

Namun Paula juga menyoroti beberapa kelemahan sistemik dalam pengelolaan dana BOS di daerah, seperti belum ditetapkannya rekening BOS dengan SK Bupati, SOP penganggaran yang belum tersedia, hingga tidak tertibnya pemutakhiran data Dapodik sekolah.

Baca Juga :  171 PNS Kuningan Pensiun Serentak, Agus Toyib: Ini Awal Fase Baru

Acara ini juga menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa yang menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan skema pendanaan pendidikan. Hadir pula pejabat dari berbagai instansi daerah seperti Kepala Dinas Pendidikan Kuningan, Ketua PGRI, perwakilan Polres, Kodim, dan jajaran Forkopimda lainnya.

Sosialisasi ini ditutup dengan penegasan bahwa peningkatan dana BOS dan penguatan akuntabilitas adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya mutlak diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang bermutu, adil, dan merata. (red)

Related posts

PMII Kuningan Nilai Bupati Kuningan Anti Kritik

Ceng Pandi

Pelaku Tabrak Lari di Mandirancan Ditangkap di Sukabumi

Cikal

Tanpa APBD, Tour de Linggarjati Sudah Diintip Empat Negara

Ceng Pandi

Leave a Comment