KUNINGAN – Sejumlah tuntutan strategis dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan resmi disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (22/4/2025).
Dalam forum koordinasi di Aula DPMD Kuningan yang digelar sejak pukul 14.30 WIB, hadir Sekjen Apdesi Kuningan Umar Hidayat, Ketua PPDI Ade Sudiman, serta Kepala DPMD Kuningan Budi Alimuddin, didampingi Sekretaris dan Kabid Pemdes.
Umar Hidayat menegaskan bahwa tiga tuntutan utama telah disepakati oleh Pemda tanpa perlu tekanan:
- Perlindungan hukum untuk pemerintah desa,
- Perbup seragam perangkat desa,
- Siltap (penghasilan tetap) yang tepat waktu dan setara PNS.
Namun demikian, tuntutan tambahan seperti Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), serta insentif untuk RT/RW dan Linmas masih dalam tahap kajian DPMD.
“Kami mengapresiasi itikad baik Pemda, tapi tuntutan tambahan ini menyangkut kesejahteraan yang nyata dirasakan oleh aparatur desa,” kata Umar.
Menanggapi hal itu, Kepala DPMD Budi Alimuddin mengakui kondisi fiskal daerah masih dalam keterbatasan. Namun ia menjanjikan pemenuhan aspirasi akan dilakukan secara bertahap dan proporsional.
Menyoal rencana audiensi besar-besaran ke Gedung DPRD Kuningan pada Senin, 5 Mei 2025, Umar mengimbau para kepala desa agar mempertimbangkan kembali aksi tersebut.
“Karena aspirasi sudah kami sampaikan resmi sore ini, maka menurut saya, audiensi 5 Mei tidak perlu dilakukan,” ujar Umar tegas.
Sementara itu, Ketua DPC PPDI Kuningan Ade Sudiman menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap hadir secara persuasif dan terbatas ke DPRD, hanya untuk menyampaikan aspirasi langsung ke ketua dewan.
“Saya akan didampingi lima pengurus. Kami tidak aksi, hanya silaturahmi menyampaikan aspirasi,” ujarnya. (ali)
