KUNINGAN – Sejumlah tuntutan strategis dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan resmi disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (22/4/2025).
Dalam forum koordinasi di Aula DPMD Kuningan yang digelar sejak pukul 14.30 WIB, hadir Sekjen Apdesi Kuningan Umar Hidayat, Ketua PPDI Ade Sudiman, serta Kepala DPMD Kuningan Budi Alimuddin, didampingi Sekretaris dan Kabid Pemdes.
Umar Hidayat menegaskan bahwa tiga tuntutan utama telah disepakati oleh Pemda tanpa perlu tekanan:
- Perlindungan hukum untuk pemerintah desa,
- Perbup seragam perangkat desa,
- Siltap (penghasilan tetap) yang tepat waktu dan setara PNS.
Namun demikian, tuntutan tambahan seperti Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), serta insentif untuk RT/RW dan Linmas masih dalam tahap kajian DPMD.
“Kami mengapresiasi itikad baik Pemda, tapi tuntutan tambahan ini menyangkut kesejahteraan yang nyata dirasakan oleh aparatur desa,” kata Umar.