Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Digaji 47,2 – 64,4 Juta Perbulan, Anggota DPRD Kuningan Dinilai Nirempati

Faizal Ramadhan

Dalam rincian yang beredar, Ketua DPRD Kuningan tercatat bisa mengantongi tunjangan sebesar Rp64,4 juta per bulan. Angka tersebut meliputi tunjangan perumahan, operasional, transportasi, serta reses.

Sementara itu, wakil ketua menerima Rp57,5 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD memperoleh Rp47,2 juta.

Melihat kondisi tersebut, Faizal mendorong agar pimpinan DPRD segera mengevaluasi besaran tunjangan. Menurutnya, hak istimewa yang diterima dewan harus sebanding dengan kinerja yang diberikan. Ia juga khawatir jurang ketimpangan sosial antara masyarakat dan pejabat semakin melebar.

“Pimpinan dewan harus peka terhadap kondisi masyarakat, dengan cepat mengambil sikap dan mengevaluasi besaran tunjangan yang diterima. Kalau bisa, dipangkas saja. DPR-RI sudah melakukan itu, masa di daerah tidak mau? Ikuti langkah yang diambil DPR-RI, toh partai-partai yang memutuskan juga sama dengan yang ada di DPRD,” pungkasnya. (Icu)

Baca Juga :  Gol Tunggal Pesik Tumbangkan Persindra Indramayu

Related posts

Koperasi Merah Putih Cisantana Jadi Harapan Baru Penggerak Ekonomi Desa

Cikal

MUI Kuningan Imbau Umat Muslim Gelar Shalat Gerhana, Jadikan Momentum Pertebal Iman

Alvaro

Eksekusi Lahan Ricuh di Kuningan, Massa Hadang Juru Sita, Warga Pingsan

Cikal

Leave a Comment